Di zamam pra-sejarah, manusia mengkomunikasikan pikiran, pengetahuan, dan gagasannya ke
lingkungan sosialnya secara verbal. Dan dalam beberapa kasus, dengan
menggunakan simbol-simbol material berupa ukiran pada batu, dinding gua, dan
lain sebagainya. Komunikasi tertulis yang mula-mula dikembangkan memungkinkan
informasi untuk disimpan dan dibaca oleh orang-orang lain di waktu-waktu
kemudian. Penyimpanan dan pengalihan informasi melalui teknologi umumnya
berlangsung secara lamban, mahal, dan membutuhkan banyak tenaga.
Dengan ditemukannya teknologi cetak ( printing technology ), informasi dapat dialihkan ke lebih banyak orang, di wilayah yang lebih luas, dan dengan biaya yang lebih murah. Di peralihan millennium sekarang ini, perkembangan media elektronik, mencakup radio, televise, dan telepon, telah memungkinkan penurunan waktu pengalihan informasi secara dramatik.
Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pusa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.
Komputer-komputer digital dan media penyimpanan informasi berskala besar dan missal telah memungkinkan terwujudnya basis data dengan kemampuan untuk memproses dan memanipulasi informasi. Tidak dengan informasi tertulis, data yang tersimpan secara elektronik ini ‘ tak tampak ‘ bagi mata biasa, kecuali bagi perangkat keras dan lunak untuk melakukan decoding ( seperti komputer dengan kartu baca magnetic ).
Teknologi pemrosesan data secara elektronik ini bersama dengan teknologi komputer digital telah menghasilkan sebuah aliansi sinergis baru yang dikenal luas sebagai teknologi informasi, atau Teknologi Telematika. Ruang , waktu, dan biaya secara berangsur-angsur direduksi melalui aplikasi-aplikasi tekonologi komputer, penyimpanan missal, dan transmisi elektronikal dan optial.
Pengontrolan informasi dalam rangka teknologi seperti ini menjadi lebih terdistribusi ketimbang sebelumnya. Dan peranan-peranan pemerintah, agen-agen komersial, pengusaha-pengusaha swasta menjadi lebih sulit untuk dimengerti.
Sehubungan dengan uraian terebut di atas tentang telematika, maka kami akan membahas
Perkembangan
Telematika di Indonesia.
A. Pengertian Telematika
Telematika berasal dari bahasa perancis “Telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi
Teknologi Informasi merujuk pada sarana prasarana, sistem dan metode untuk perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan penggunaan data yang bermakna ( Miarso, 2007 ).
Pada
praktisi menyatakan bahwa “Telematics“ adalah singkatan dari
“Telecommunication” and “informatics” sebagai wujud dari perpaduan konsep
Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new
hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika
menjadi semakin terpadu ( konvergensi ). Semula media masih belum menjadi
bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi komunikasi pada saat
itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghindarkan media komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah Telematika kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara telekomunikasi, media dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi Telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau “The Net”. Dalam perkembangannya istilah “media” dalam Telematika berkembang menjadi wacana “multimedia”. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah “multimedia” semula hanya merujuk pada kemampuan sistem computer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambigus jika istilah Telematika dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika
(http://law.ui.ac.ic/lama/telematika/index.htm).
Menurut instruksi presiden RI no.6 tahun 2001 tentang kerangka kebijakan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia didapat pengertian telematika sebagai berikut : “……. Telekomunikasi, media dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika…”.
(http://www.indonesia.go.id/id/produk_uu/isi/inpres2001/ip%206-2001%20lamp.html).
Alfin Toffler berpendapat bahwa teknologi telekomunikasi dan informatika , kini populer dengan nama telematika (Yuliar,2007).
Menurut instruksi presiden RI no.6 tahun 2001 tentang kerangka kebijakan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia didapat pengertian telematika sebagai berikut : “……. Telekomunikasi, media dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika…”.
(http://www.indonesia.go.id/id/produk_uu/isi/inpres2001/ip%206-2001%20lamp.html).
Alfin Toffler berpendapat bahwa teknologi telekomunikasi dan informatika , kini populer dengan nama telematika (Yuliar,2007).
Menurut Yusuf Hadi Miarso ( 2007 ) telematika merupakan sinergi teknologi telekomunikasi dan informatika untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary ( digital ). Telekomunikasi adalah sistem hubungan jarak jauh yang terjalin melalui saluran kabel dan nirkabel ( gelombang suara, elektromagnetik, dan cahaya ). Sedangkan informatika adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary ( digital ). Istilah Teknologi dan Komunikasi (ICT = Information and Communication Technology ) yang lebih dikenal sekarang ini bermaksud memperluas pengertian telematika.
Jadi , dapat disimpulkan bahwa Telematika merupakan konvergensi antara teknologi Telekomunikasi , Media dan Informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary / digital.
B. Fungsi Telematika
Selaras dengan pengertian telematika sebagai sarana komuikasi jarak jauh, maka fungsi dari telematika antara lain :
1. Penyampai informasi. Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
2. Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.
C. Perkembangan Telematika Di Indonesia
Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.
Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia. Perkembangan telematika penulis bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra satelit dan masa satelit.
1. Masa Pra-Satelit
Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.
Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.
Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia.
Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.
Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.
Televisi
Badan penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.
Terdorong oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9x11 meter dan tanpa akustik yang memadai. Acaranya terbatas, hanya berupa permainan piano tunggal oleh B.J. Supriadi dengan pengaruh acara Alex Leo.
Lebih setahun setelah siaran pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 oktober 1963. Antara lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication media) dalam pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya.
Sampai tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televise.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit dipergunakan.
2. Masa Satelit
Satelit Domestik Palapa
Gagasan tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication).
Pada konferensi itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI.
Selain pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV, satelit juga menguntungkan secara ekonomi.
Komunikasi tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.
Kejadian ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada kepentingan Orba.
Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan semakin bergantungnya Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989 tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.
Sebelum lahirnya UU ini, Telkom dan Indosat disebut sebagai badan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak positif dari berlakunya UU tersebut adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta dengan modal yang besar, walaupun dalam skala usaha yang terbatas.
Mereka datang dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini semua kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan dana, teknologi dan menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang dengan pesat. Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991 khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi di Indonesia menjadi bertambah luas.
Perkembangan teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi mobile-telecommunication.
Berkembanglah pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis professional tidak sepenuhnya diikuti.
Sementara itu faktor politik tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi campur tangan bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai mitra bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni mereka seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era emas telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank Indonesia membuka pintunya lebar-lebar bagi pihak swasta asing.
Bahkan mereka menginginkan adanya privatisasi Telkom dan Indosat dalam penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di sekitar tahun 1996, mulailah disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3 tahun 1989.
Beberapa hal yang diperhatikan dalam review ini adalah :
1. Perkembangan teknologi tahun 1995-1996 itu berbeda sekali dengan di tahun 1990. ini terutama terjadi akibat konvergensi teknologi, sebagai fungsi dari berbagai jenis jasa berubah dan timbul jasa-jasa baru yang perlu diakomodasikan. Konvergensi teknologi bahkan memungkinkan teknologi dipadu dengan broadcasting, sehingga timbullah telematika, teleinformatika, teknologi informasi dan lain-lain yang menuntut kebijakan dan peraturan yang baru.
2. Perkembangan teknologi informasi dan broadcasting itu ternyata tidak hanya berpengaruh pada masalah politik, dalam artian berita, tetapi juga iklan yang sangat berpengaruh dalam dunia bisnis. Lebih jauh lagi dengan berkembangannya telebanking, telekumunikasi sebelumnya dilihat hanya sebagai public utility, kini berubah menjad bisnis opportunity.
3. Globalisasi ekonomi menciptakan suasana kompetisi yang semakin ketat. Ini menuntut penyelenggaraan telekomunikasi dengan kualitas layanan yang semakin tinggi.
Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi Indonesia bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah nusantara. Satelit telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon tetapi juga untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile, telex, dan pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk broadcasting. Setelah perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat pentingnya peranan telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.
Nusantara 21
Perkembangan satelit dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan utama untuk pembentukan Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia adalah :
(1) Mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika Indonesia serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya,
(2) Memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, melaksanakan forum untuk membangun consensus antar pihak-pihak terkait di sector pemerintah dan swasta, serta akses mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur infomasi nasional.
Tim ini diketuai oleh Menko Produksi Industri Strategis (Ginanjar Kartasasmita), wakil ketua Menparpostel, beranggotakan tujuh menteri departemen (Menkeu, Menhankam, Menpen, Mendagri, Menperindag, Menaker, dan Mendikbud) serta lima menteri negara (Mensesneg, Menristek, MenPAN, Menivest, Men-PPN).
Visi N21 adalah menyediakan wahana berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional di dalam proses transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional society) menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan (knowledge based society).
Konsep N21 merupakan jawaban atas tantangan globalisasi komunikasi dan informasi berupa jaringan komunikasi terpadu. N21 menggunakan kerangka pendekatan, antara lain, (a) Memanfaatkan semua teknologi yang dapat mendukung pembangunan di semua sektor; dan (b) membentuk suatu jaringan maya informasi atau adi marga informasi (virtual information network atau anformation superhighway) yang menghubungkan seluruh pelosok tanah air.
Dengan dikembangkannya N21 maka pada tahun 2000 atau memasuki abad 21 seluruh kecamatan di Indonesia akan mempunyai akses ke semua teknologi komunikasi dan computer (K-2) dalam suatu jaringan terpadu yang didukung oleh 11 sistem satelit komunikasi. Sekarang ini baru ada tiga sistem satelit yang beroperasi, yaitu PSN dengan Palapa 1. telkom dengan Palapa B4 dan B 2R, dan satelindo dengan Palapa C 1 dan C 2. Pengembangan infrastruktur fiik mengandung tiga kemungkinan penggunaan, yaitu : (1) Adiguna Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway), (2) Kota Multimedia (Multimedia Cities); dan (3) Nusantara Multimedia Community Acces Centers ( Pusat Akses Masyarakat Multimedia Nusantara).
Tim Koordinasi Telematika Nasional secara paripurna merumuskan cetk biru pengembangan telematika yang mencakup tiga kelompok utama, yaitu infastruktur, aplikasi, dan sumber daya.
1. Infrastruktur
Menurut Jonathan L.Parapak (Presiden komisaris PT.Indosat) dalam http://www.bogor.net, perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi sector, kondisi ekonomi makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan kebijakan patut dicatat beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain diundangkannya UU tentang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya cetak biru kebijaksanaan tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli 1999.
Pada tatanan regulasi telah dicapai beberapa perkembangan penting antara lain dimungkinkannya pern swasta dan masyarakat yang semakin tinggi dalam pengembangan regulasi yang telah terwujud dalam penetapan tariff dan interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan penyelenggaraan kondisi monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta dan masyarakat lebih besar, keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam kondisi ini, kelihatannya sasaran pembangunan infrastuktur baik adimarga informasi, multimedia city akan mengalami penundaan. Namun demikian perlu dicatat bahwa PT.Telkom telah berupaya membangun lingkar-lingkar adimarga kepulauan dan infrastruktur multimedia di Jakarta. Infrastruktur informasi telah maju selangkah dengan beroperasinya satelit Telkom 1.
Salah satu aspek yang penting adalah pemanfaatan secara optimal infrastruktur yang ada. Tampaknya perlu dikembangkan kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat penyelenggaraan agar investasi yang telah dilakukan dapat termanfaatkan dengan berdaya guna dan berhasil guna bagi berbagai komponen masyarakat, baik pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan bisnis.
2. Aplikasi Telematika
Aplikasi telematika Indonesia terfokus pada pemberdayaan aparatur negara, pemerkayaan hidup masyarakat (telemedik, telekarya, pendidikan), penciptaan daya saing bisnis (perbankan,pos,pariwisata,manfaktur), pembangunan informasi dasar dan aplikasi telematika perlu dilihat dari tatanan kebijakan, regulasi, dan penyelenggaraan yang di manfaatkan masyarakat.
Dari sudut pandang kebijakan tampaknya belum terasa perkembangan yang menonjol. Isu kelembagaan masih banyak diperbincangkan, UU yang terkait dengan atau tentang telematika (cyber law) masih jauh dari harapan. Beberapa aspek regulasi yang mendesak, misalnya pengaturan secure transaction, public ke infrastructure registration authority, electronic payment, certification authority masih belum dilaksanakan.
Namun, perhatian pada perlindungan hak kekayaan intelektual semakin tinggi dan upaya untuk memantapkan regulasi semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di lapangan dapat dicatat perkembangan yang menggembirakan dengan semakin meluasnya homepage, berkembangnya aplikasi seperti E-commerce, E-Banking, E-Brokerage, dan lain-lai.
Sektor pemerintah nampaknya berkembang lamban karena kendala keuangan dan sumber daya manusia. Beberapa kelompok usaha seperti PT. Telkom, Indosat, Lippo e nett, nampaknya semakin giat untuk mengejar ketertinggalan masyarakat kita di bidang aplikasi. Aplikasi seperti E-government, tele-education, telemedicine masih dalam taraf mula yang perlu di dorong berbagai pihak.
3. Sumber Daya Telematika
Dalam bidang sumber daya , diarahkan pada pengembangan SDM, industri dalam negeri, hukum dan perdagangan, serta kultur informasi. Secara umum dirasakan bahwa SDM di dalam negeri belum memenuhi harapan untuk berperan dalam pengembangan teknologi yang berubah begitu cepat.
Namun demikian, cukup banyak pula SDM Indonesia di bidang telematika yang bekerja di luar negeri termasuk di sentra-sentra keunggulan. Usaha berbagai pihak khusunya sector swasta, nampaknya cukup menggembirakan antara lain dikembangkannya cyber campus seperti ITB, UPH, dan lain-lain. Yang sangat memprihatinkan adalah pengembangan industri dalam negeri.
Walaupun berbagi konsep telah cukup lama di bicarakan seperti Hightech Park di Bandung, Serpong dan lain-lain sampai saat ini belum mencapai kemajuan berarti. Oleh karena itu perlu dikembangkan kebijaksanaan nasional untuk mendorong berkembangnya industri dalam negeri di bidang telematika antara lain sistem insentif.
Dalam mempromosikan visi N21, inisiasi perlu datang dari pemerintah. Namun secara bertahap dan interaktif, visi ini perlu mengakomodasi kebutuhan yang khas dari berbagai kelompok masyarakat maupun departemen. Untuk itu keterlibatan berbagai kelompokmasyarakat dalam merumuskan dan mewujudkan program-program telematika perlu ditumbuhkembangkan secara berangsur-angsur.
Hal ini pada gilirannya akan membatasi peranan pemerintah, khususnya dalam hal pengadaan dan pengelolaan kandungan informasi. Control informasi dari pemerintah justru dipandang sebagai faktor penghambat bagi upaya penyejahteraan masyarakat melalui jejaring telekomunikasi.
D. Peran Telematika
Berdasarkan perkembangan telematika tersebut diatas, telematika di Indonesia memiliki tiga peran pokok, antara lain :
1. Mengoptimalkan proses pembangunan. Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan. Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
3. Pemersatu
bangsa. Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan
sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa
terhalang jarak daerah masing-masing.
E. Pemanfaatan Telematika di Bidang Pendidikan
Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :
1. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.
2. Surat Elektronik (email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.
3. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.
4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
6. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.
7. Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.
Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.
F. Dampak Penggunaan Telematika
Berbagai macam bentuk yang menjadi dampak penggunaan telematika merebak luas pada masyarakat. Dampak ini akan memunculkan dan merubah pola kehidupan, bekerja, berusaha bahkan merubah falsafah pada bidang-bidang tertentu. Dampak yang pasti adalah akan terjadinya perubahan minat bekerja yang lebih efisien dalam arti benefit to cost ratio, efektif dalam arti kualitas produk, jasa, dan pemerataan distribusi produk jasa kepada masyarakat. Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu :
1. Penghematan transportasi dan bahan bakar.
2.
Menghindarkan jam-jam yang tidak produktif menjadi lebih produktif.
3.
Mengembangkan konsep kegiatan tersebar secara merata ke seluruh daerah.
4.
Menyuguhkan banyak pilihan sarana telekomunikasi.
G. Posisi Indonesia Dalam Bidang Telematika
Sejak AS, sebagai negara yang paling awal mempunyai inisiatif dalam pembangunan superhighways informasi, meluncurkan The National Infrastructure Information-nya pada tahun 1991, banyak negara industri lainnya mengikutinya. Bulan Februari 1996 Inggris dan Jerman memperkenalkan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka, yaitu The Information Society Initiative di Inggris dan program The Info 2000 di Jerman.
Tak lama kemudian di tahun 1996, negara di Asia Tengah mengikutinya, seperti Filipina dengan Tiger, Malaysia dengan Multimedia Super Corridor (MSC) dan Singapura dengan Singapore-ONE. Dan di tahun 1997 Indonesia meluncurkan kebijakan superhighways informasi dengan nama Nusantara 21.
Beda antara Nusantara 21 dengan kebijakan superhighways informasi negara lain dapat dijelaskan oleh 4 hal yaitu :
a. Evolusi Teknologi
Teknologi terus berubah. Prakiraan perkembangan teknologi di masa mendatang sangat beragam. Di antara banyak negara tidak ada persetujuan mengenai kebutuhan untuk menghubungkan dengan kabel tempat-tempat paling jauh. Beberapa pakar berfikir bahwa teknologi wireless yang didukung oleh satelit dengan orbit rendah mungkin dapat mewujudkan komunikasi broadband dengan baik. Di Indonesia tampaknya terjadi evolusi teknologi yang unik. Mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di pedesaan dan banyak yang buta huruf, sehingga tampaknya teknologi visual dan pembicaraan (speech) akan lebih mendapat tempat di masyarakat daripada teknologi informasi dengan tulisan (text).
b. Struktur pasar dan strategi industri
Para aktor strategi industri yang terlibat dalam pembuatan superhighways informasi tidak tergantung pada negara dimana mereka tinggal. Strategi-strategi dari para aktor utama dalam industri content juga menggambarkan ketidakpastian mengenai masa depan peralatan layanan informasi yang akan digunakan.
Karena tergantung struktur pasar, bisa jadi di masa depan strategi yang tepet berada dalam pilihan alternatif antara lain multimedia ( seperti CD-ROM, perangkat lunak PC dan piringan video digital) atau kabel (seperti TV kabel, telekomunikasi kabel dengan serat optic) atau jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.
Di Indonesia struktur pasarnya cukup beragam, ada wilayah urban, suburbia, dan rural. Untuk urban semua alternatif seperti multimedia, kabel, jejaring, telekomunikasi dapat dipertimbangkan. Tetapi untuk daerah suburbia dan rural, tampaknya yang paling tepat adalah jejaring telekomunikasi dari berbagai teknologi yang sebelumnya telah ada dan tinggal mengalami beberapa penyempurnaan, oleh karena itu Nusantara 21 dipersiapkan mengadopsi jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.
c. Penyusunan Institusional
Kebijakan – kebijakan superhighways informasi melibatkan berbagai badan atau agen pemerintah yang berkoordinasi secara fungsional, sektoral ataupun territorial. Dalam fungsinya, di AS atau Inggris, pemerintah tidak mengontrol seluruh proses kebijakan karena telah ada agen-agen regulasi independent. Secara sektoral, konflik dan persaingan institusional dapat terjadi di antara departemen pemerintah.
Di Indonesia yang berperan dalam N21 merupakan tim yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang melibatkan banyak menteri sesuai keppres 30 tahun 1997. Hal ini menunjukkan peran pemerintah Indonesia masih sangat besar dibandingkan peran swasta, masyarakat dan lain-lain. Adapula institusi yang lemah posisinya daripada TKTI, yaitu Kelompok Kerja Penyusunan Konsep Buku Nusantara 21 yang terdiri dari 14 kelompok yang terdiri dari wakil Telkom, Indosat, dan Universitas.
d. Akomodasi terhadap nilai – nilai nasional
Walaupun label “masyarakat informasi” yang sama digunakan di berbagai negara, visi sosial yang dikandungnya memiliki content local yang unik, yang berpijak pada nilai-nilai sosial dasar masing-masing masyarakat setiap negara. Di Indonesia, konsep superhighways informasi N21 tidak terlepas dari aspek Wawasan Nusantara yang heterogen dan Ketahanan Nasional, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, serta pertahanan keamanan, yang telah muncul sejak adanya konsep satelit.
Bahkan N21 sesungguhnya merupakan pemutakhiran dari Palapa, dengan tetap menggunakan pendekatan pada nilai-nilai yang mempersatukan nusantara. Selain itu, N21 tercakup juga dalam program Multimedia Asia (M2A), program yang bertujuan mempersatukan wlayah Asia melalui telematika.
e. Interaksi dengan kebijakan-kebijakan publik lainnya
Melalui tiga analisis yang umumnya dilakukan di semua negara (daya saing ekonomi, perbaikan kondisi sosial, liberalisasi telekomunikasi), juga analisis spesifik untuk masing- masing negara, kebijakan superhighways juga dihubungkan kepada kebijakan-kebijakan publik lainnya.
Di Indonesia, Nusantara 21 berkaitan dengan kebijakan – kebijakan mengenai daya saing ekonomi masyarakat Indonesia menghadapi pasar global, kebijakan pengurangan kesenjangan antara lapisan sosial ekonomi, kebijakan pertumbuhan industri nasional khususnya industri teknologi telekomunikasi, kebijakan perbaikan kondisi sosial masyarakat, kebijakan peningkatan pendidikan dan pengajaran serta kebijakan melestarikan kebudayaan nasional.
Sedangkan mengenai kebijakan liberalisasi telekomunikasi tampaknya tidak terlalu mendapat dukungan. Swasta dilibatkan tetapi masih terbatas. Tetapi yang tampaknya terpenting dan khas dari N21 adalah interaksinya dengan kebijakan persatuan dan kesatuan Indonesia dan pertahanan keamanan yang sangat kiat tidak lepas dari nilai-nilai Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional (Yuliar,2001).
Sumber :
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
Evolusi GSM ke 3G memerlukan menambahkan
fungsionalitas lebih, lebih banyak kemungkinan dan nilai lebih untuk jaringan
GSM yang ada dan bisnis. Ini bukan revolusi, melainkan suatu evolusi, di mana
masing-masing bagian menambah nilai keseluruhan.
Evolusi dimulai dengan upgrade dari jaringan GSM
dengan kemampuan paket data dengan menambahkan GPRS. Hal ini memperkenalkan
pengguna akhir untuk pengalaman “alwaysconnected”.
Langkah selanjutnya adalah pengenalan layanan 3G, di
mana GSM standar dikembangkan dalam dua cara:
- WCDMA sebagai akses radio 3G untuk wideband spektrum dan
- EDGE sebagai akses radio 3G yang ada untukGSM spektrum WCDMA adalah teknologi baru yang sangat efisien untuk kedua paket dan lalu lintas circuit switched .
Ini menyediakan kapasitas yang lebih besar dan
kecepatan data yang lebih tinggi untuk meningkatkan pengalaman pengguna
layanan suara dan data yang ada serta layanan baru mobile canggih yang
melampaui suara.
EDGE adalah satu set standar perbaikan antarmuka radio
GSM yang membawa kecepatan data yang lebih tinggi dan efisiensi spektral
meningkat untuk layanan data. Dengan EDGE, operator dapat memiliki tiga kali
lebih banyak pelanggan daripada GPRS atau tiga tingkat data. EDGE memberikan
pada prinsipnya jenis yang sama dengan layanan 3G sebagai WCDMA, tetapi
dengan kecepatan transfer data yang lebih rendah. EDGE cepat dan hemat biaya.
EDGE menggunakan struktur saluran yang sama, frekuensi perencanaan, protokol
dan cakupan GSM saat ini. Operator akan dapat mencapai lebih dengan sumber daya
fisik yang sama.
Karena pita frekuensi GSM adalah bagian penting dari
total suatu aset spektrum operator, itu akan menjadi semakin penting untuk
dapat menggunakan GSM spektrum untuk layanan 3G. Pilihan tidak akan antara
WCDMA dan EDGE, tapi cara terbaik untuk memanfaatkan kedua WCDMA dan EDGE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar