Rabu, 01 Mei 2013

Berbagai Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesinya



Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin :
Lapangan pekerjaan sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:
  • Industri otomotif
  • Minyak bumi dan gas
  • Industri maritim
  • Industri berat dan ringan
  • Pendidikan pengajaran dan penelitian
  • Pegawai di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
  • Dan lain lain
Profesi di Bidang Industri
Bidang perawatan Mesin, Dapat dikatakan bahwa bagian-bagian teknik mesin merupakan jantung dari perusahaan. Karena produksi mereka (para pengusaha) sangat bergantung pada perawatan mesin-mesin produksi maupun pada energi yang menggerakkan mesin-mesin produksi. Dan hal ini semua dikerjakan oleh para sarjana teknik mesin. Dari mulai pelumasan penggantian suku cadang yang sudah rusak sampai kepada pengontrolan produksi.
Bidang Industri alat berat, Dalam industri alat-alat berat terdapat beberapa divisi, seperti divisi pengecoran, divisi rangka dan komponen, divisi perakitan, dan divisi desain.
  • ·         Dalam divisi pengecoran, sarjana teknik mesin berguna dalam hal menemukan bahan yang cocok dengan pemakaian dan harganya murah untuk dijadikan bahan dalam pembuatan alat-alat berat. Seorang sarjana teknik mesin perlu menentukan jenis perlakuan fisis terhadap suatu jenis bahan agar dapat ditingkatkan kekuatan fisisnya.
  • ·         Dalam divisi rangka dan kompenen, seorang sarjana teknik mesin perlu mencermati titik-titik tertentu dalam alat yang akan mudah patah ataupun rusak, sehingga dapat diketahui bagian-bagian yang harus diperkuat. Hal ini tentunya akan mempengaruhi bentuk dari alat berat dan juga biaya produksinya.
  • ·         Dalam divisi desain, seorang sarjana teknik mesin melakukan pekerjaan dalam merancang suatu alat yang sesuai dengan permintaan pasar. Mereka bekerja dalam menggambar rancangan mereka dan juga memperkirakan mesin-mesin yang akan dipakai untuk menggerakkan alat yang mereka rancang agar hasilnya dapat memuaskan dan efisien. Selain menguji spesimen hasil produksi, tugas sarjana teknik mesin adalah menentukan proses yang tepat untuk menghasilkan bahan dengan kekuatan sesuai kebutuhan penggunaannya. Setelah selesai, penting bagi mereka untuk menguji hasil produksi sesuai dengan standar yang ada atau disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan pasar. kamu juga bisa bekerja di bidang lainnya.
  • Dalam bidang pemerintahan, sarjana teknik mesin juga dibutuhkan, misalnya di bagian pusat riset dan pengembangan teknologi milik pemerintah, seperti BPPT (Badan Pusat Pengembangan Teknologi) dan IPTN.
SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL
Pengantar Sertifikasi Insinyur Profesional
Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu.
Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang :
• Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
• Mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur di negara lain.
•  Mampu memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional.
Salah satu program utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era persaingan globalisasi.
Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.
Yang paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
Yang kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk memberikan panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan ini.
Kiranya panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program Sertifikasi Insinyur Profesional PII.
Calon IP ( Insinyur Profesional ) dapat disertifikasi menjadi IP setelah menunjukkan bahwa:
1.      Mempunyai Dasar Pengetahuan (Knowledge Base) Profesi Keinsinyuran
2.      Mempunyai Pengalaman Profesi Keinsinyuran
3.      Mempunyai Syarat Bakuan Kompetensi ( Competency Standard ) Profesi keinsinyuran
Sertifikat Keahlian di Bidang Industri
Sertifikat Ahli K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja )
Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Ahli K3 (Umum) ini di maksudkan untuk :
  • Mempersiapkan tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu mengelola dan menjalankan organisasi  P2K3 (Panitia Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan.
  • Mempersiapkan tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan audit proses yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja secara umum.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar